Wanita menginginkan, membutuhkan & memiliki ruang khusus wanita. Sekarang, jika hanya ruang perempuan yang tidak disediakan dalam hukum dan masyarakat tanpa alasan lain selain laki-laki yang mengaku sebagai perempuan, perempuanlah yang didiskriminasi - atas dasar jenis kelamin. Undang-undang identitas gender tidak menciptakan diskriminasi yang lebih sedikit.