EDNY hari ini menuduh bahwa MUSTAFA FTEJA, VALMIR KRASNIQI, dan AFRIM KUPA melakukan upaya korup untuk mempengaruhi, mengintimidasi dan menghalangi juri kecil dalam persidangan pidana yang berlangsung di EDNY. Juri di AS v Goran Gogic diberhentikan pagi ini, percobaan kembali dengan anonim