Pengadilan banding federal menolak untuk membuka jalan bagi pemerintahan Trump untuk memperluas proses deportasi jalur cepat untuk memungkinkan pemindahan migran yang tinggal jauh dari perbatasan.   Panel 2-1 dari Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia menolak untuk menangguhkan bagian sentral dari putusan oleh hakim pengadilan rendah yang telah menemukan bahwa kebijakan pemerintah melanggar hak proses hukum migran yang dapat ditangkap di mana saja di Amerika Serikat.