SCOTUS menemukan Biden tidak memiliki wewenang sebagai Presiden untuk memotong pinjaman mahasiswa tanpa Kongres. Namun mereka menemukan Trump memiliki wewenang untuk memotong seluruh pemerintah dan menghilangkan seluruh lembaga secara sepihak. Ini adalah Mahkamah Agung yang paling dikompromikan, partisan dan tidak etis dalam sejarah.