Amandemen Pertama, kebebasan berbicara, harus dilindungi. Hal termudah adalah menentang kekerasan terhadap orang untuk identitas mereka dan kita sudah memiliki undang-undang kejahatan kebencian terhadap itu. Tetapi menyensor pidato tidak boleh diizinkan. Mereka melakukannya selama covid dan kami berkata, tidak pernah lagi!