Saya menyambut baik keputusan Pengadilan Distrik Berlin untuk sekali lagi memutuskan bahwa slogan "Dari sungai ke laut, Palestina akan bebas" - simbol Hamas - adalah tindak pidana. Putusannya jelas: "Siapa pun yang menggunakan urutan kata-kata ini mendukung Hamas dan tujuan utamanya - penghapusan Israel." Negara lain harus mengikuti Jerman.