Departemen Kehakiman tidak menyunting nama politisi mana pun. Seperti yang @DAGToddBlanche jelaskan: "Satu-satunya redaksi yang diterapkan pada dokumen adalah yang diwajibkan oleh hukum - titik penuh. Konsisten dengan undang-undang dan undang-undang yang berlaku, kami tidak menyunting nama individu atau politisi kecuali mereka adalah korban."