Topik trending
#
Bonk Eco continues to show strength amid $USELESS rally
#
Pump.fun to raise $1B token sale, traders speculating on airdrop
#
Boop.Fun leading the way with a new launchpad on Solana.
Berita Adopsi Kripto
Pada 20 Desember 2025, perwakilan DPR AS bipartisan Rep. Max Miller (R-Ohio) dan Rep. Steven Horsford (D-Nev.) merilis draf diskusi Undang-Undang PARITY Aset Digital, kerangka pajak kripto.
RUU tersebut mencakup ketentuan safe harbor yang akan membebaskan pajak capital gain atas transaksi yang melibatkan stablecoin yang diatur dan dipatok dolar senilai di bawah $200.
Detail Utama Kelayakan Proposal: Hanya berlaku untuk stablecoin yang diterbitkan oleh penerbit yang diizinkan berdasarkan Undang-Undang GENIUS (undang-undang stablecoin terbaru), dipatok hanya ke dolar AS, dan mempertahankan harga dalam 1% dari $1 setidaknya 95% hari perdagangan di tahun sebelumnya.
Pengecualian: Broker, dealer, dan aktivitas investasi/perdagangan tidak tercakup. Pengecualian ini ditujukan untuk pembelian sehari-hari (misalnya, pembayaran kecil) untuk mengurangi beban kepatuhan IRS, bukan untuk melindungi keuntungan yang lebih besar.
Diskusi yang sedang berlangsung: Anggota parlemen sedang mempertimbangkan untuk menambahkan batas agregat tahunan untuk mencegah penyalahgunaan.
Tanggal Efektif: Jika diberlakukan, ketentuan stablecoin akan berlaku untuk tahun pajak yang dimulai setelah 31 Desember 2025.
Status: Ini adalah draf, belum menjadi RUU formal yang diperkenalkan di Kongres. Ini adalah proposal khusus pajak kripto pertama dari anggota Komite Cara dan Sarana DPR.
Teratas
Peringkat
Favorit
