🇫🇷 Pengadilan Prancis telah mengeluarkan hukuman yang ditangguhkan dan memenjarakan satu terdakwa dalam kasus cyberbullying yang menargetkan Brigitte Macron. Pada hari Senin, pengadilan Paris menghukum 10 orang karena melecehkan istri Presiden Prancis Emmanuel Macron secara online dengan menyebarkan klaim palsu tentang jenis kelaminnya dan mengejek perbedaan usia pasangan itu. Para terdakwa menerima hukuman yang bervariasi: satu mendapat enam bulan penjara, yang lain menerima hukuman yang ditangguhkan hingga delapan bulan atau pelatihan wajib tentang pelecehan online. Semua didenda €600 dan diperintahkan untuk bersama-sama membayar €10.000 sebagai ganti rugi kepada Brigitte Macron.