🚨🇮🇷 REZIM MENGANCAM HUKUMAN MATI BAGI PENGUNJUK RASA DI IRAN Jaksa penuntut tinggi Teheran baru saja meresmikannya: pengunjuk rasa akan menghadapi eksekusi. Ketika demonstrasi meletus di seluruh Iran, terutama di kota-kota mayoritas Kurdi seperti Kermanshah, rezim menanggapi dengan salah satu ancaman terkeras: kematian bagi mereka yang dicap "penghasut kerusuhan." Jaksa Ali Salehi mengatakan siapa pun yang memprotes rezim Islam dapat didakwa dengan Fasad fil, "menyebarkan kenakalan di bumi," sebuah tuduhan yang dapat dihukum mati di bawah KUHP Iran. Tujuannya jelas: menakut-nakuti orang untuk diam. "Kami tidak akan menunjukkan kelonggaran terhadap penghasut kerusuhan. Mereka akan didakwa dengan Fasad fil ard (menyebarkan kejahatan di bumi), yang membawa hukuman mati." Sumber: @visegrad24